Di beberapa
kampus Islam, atau pesantren, sering terdengar istilah “Intelektual Ulama” atau
“Ulama Intelektual”. Terlepas dari definisi aslinya, secara faktual, keduanya
bertumbuh dalam tradisi yang berbeda, termasuk persepsi masyarakat atas dua
istilah ini. Bahkan kerap kali bertentangan.
Ulama’ sendiri
dalam kamus bahasa Indonesia berarti orang yang berilmu, dalam tanda kurung
agama. Sementara Ulama’ dalam definisi umum berarti orang-orang yang berilmu,
tanpa direduksi hanya ilmu agama. Bahkan dalam kata Ulama’, selain ada unsur
ilm’/ilmu, juga alam. Jadi tidak hanya ilmu sosial, tapi juga ilmu alam.
Intinya orang berilmu itu disebut Ulama.
Dalam masyarakat
kita, kalau mendengar istilah Ulama, yang terbersit difikiran adalah da’i yang
suka ceramah. Menjadi da’i tentu harus berilmu, makanya orang berfikiran bahwa
da’i itu adalah Ulama’, karena mereka memiliki keilmuan yang kemudian
diceramahkan.
Padahal tidak
sesederhana itu. Orang berilmu itu istilah lainnya adalah Ilmuwan. Ada
perbedaan antara orang yang tahu banyak hal (berwawasan), dengan orang yang
berilmu atau ilmuwan. Da’i mungkin tahu banyak hal, tapi mereka tidak bisa
disebut ilmuwan. Ilmuwan itu orang yang menciptakan ilmu (atau persepsi atas
suatu ilmu), tidak sekedar menyampaikan ilmu yang sudah ada, yang diciptakan
atau dipersepsikan orang lain.
Ilmuwan itu lekat
dengan dunia persepsi, nalar, dan eksperimentasi. Tidak hanya cut and paste
dari teori atau pemikiran orang lain, namun juga menelaah untuk kemudian
mengolahnya dengan berbagai pertimbangan baru. Ia mengkritisi, juga meneliti.
Tidak semata menelannya mentah-mentah lalu disampaikan ke khalayak luas.
Sementara Ulama’
yang kita kenal sekarang, lebih menyampaikan perihal dogma, ajaran yang tidak
boleh dibantah atau untuk sekedar dipertanyakan. Jadi, Ulama dalam realitas
masyarakat kita semacam katalisator naskah.
Kita tentu tidak
bisa memperbandingkan dengan Ulama’ kaliber sekelas Imam atau Ibnu. Para Imam
dan Ibnu itu hampir semuanya memiliki karya pemikiran, karya Ilmiah. Imam
Bukhori dengan kompilasi haditsnya yang masyhur, Imam Syafii dengan kitab-kitab
Fiqihnya, sampai para Ibnu terkemuka seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Ibnu
Taimiyah, dll.
Maka jangan
sembarangan menyebut seorang tokoh agama dengan sebutan Imam, apalagi Imam
besar. Apa kiprahnya? Apa sumbangsih pemikirannya? Apa kitab atau buku yang
pernah ditulisnya? Disini kita menyadari betapa makna Ulama’ sudah
disederhanakan sedemikian rupa. Bahkan da’itaintment yang hanya berbekal
hafalan sekilas, namun sering muncul di televisi saja bisa dengan mudah disebut
Ulama’.
Lalu bagaimana
dengan Intelektual? Dalam berbagai kamus, makna Intelektual hampir sama, hanya
berbeda kalimat. Intelektual itu adalah orang yang memiliki kecerdasan tinggi.
Memang ada persimpangan makna antara intelektual dan akademisi. Antonio Gramsci
tidak membatasi arti intelektual, baginya setiap orang adalah intelektual dalam
kadarnya masing-masing. Sementara akademisi adalah orang yang berkutat dalam
aktivitas akademik, kalau akademik bisa dibatasi hanya orang-orang yang
terlibat didalam pendidikan formal semata.
Dalam
realitasnya, kerja intelektual dengan Ulama itu sedikit berbeda. Misal dalam
hal agama, Ulama’ menjadikan doktrin agama sebagai sesuatu yang final dan harus
dijalankan. Beda dengan Intelektual, yang menjadikan agama sebagai bagian dari
obyek kajian, tentu disitu akan muncul banyak kritik. Sementara Ulama’ (dalam
definisi masyarakat) adalah orang yang nyaris sama sekali tidak kritis terhadap
agama/perilaku orang beragama.
Padahal kalau
kita menggunakan definisi asalnya, Ulama’ dan Intelektual itu berdekatan. Hanya
berbeda bahasa. Yang satu bahasa arab, yang satu bahasa serapan dari bahasa
inggris. Lalu apa yang disebut Intelektual Ulama, atau Ulama Intelektual?
Lembaga
pendidikan, baik Perguruan Tinggi Islam maupun Pesantren tersebut ingin tetap
melahirkan generasi yang kritis dalam berfikir, namun tidak tercerabut dari
sisi spiritual. Artinya proses berfikir yang terlampau kritis itu tidak
membuatnya lantas meninggalkan ajaran agama, karena dianggap tidak masuk akal.
Dalam beberapa
hal memang sulit. Karena ketika rasionalitas menguat, sementara banyak hal-hal
fundamental dalam agama tidak selalu bisa dijawab, semisal urusan surga dan
neraka, maka ia bisa berpindah haluan. Tugas Universitas memang mengajak
mahasiswa agar berfikir secara mendalam, logis, kritis, analitis, dan
sistematis. Sementara banyak hal dalam agama yang tidak bisa dibuktikan
kebenarannya, dan hanya bisa diyakini.
Maka jiwa Ulama’
dan Intelektual itu kemudian disatukan. Hal-hal yang bersifat
spiritual-religius ditempatkan dalam hati (keyakinan), sementara hal-hal yang
bersifat pemikiran, gagasan, dan realitas tetap dikaji secara kritis.
Intelektual
Ulama/Ulama Intelektual adalah orang yang tetap menjalankan ajaran agama, namun
disatu sisi tetap berani melayangkan kritik terhadap perilaku orang beragama,
ormas keagamaan, atau tafsir keagamaan tertentu. []
14 Januari 2017
A Fahrizal Aziz
(*) Ketua
Presidium Paguyuban Srengenge

No comments:
Post a Comment