Pandangan Serta Penghargaan
Muhammadiyah Terhadap Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari
dua kata dari Sanskerta. pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) UUD ‘45. Secara etimologis kata ”filsafat“ berasal
dari bahasa Yunani “philosophia” yang berarti “cinta kearifan” kata philosophia
tersebut berasal dari kata“philos” (pilia, cinta) & “sophia” (kearifan).
Berdasarkan pengertian bahasa tersebut filsafat berarti juga cinta kearifan.
Kata kearifan bisa juga bermakna “wisdom” atau kebijaksanaan sehingga filsafat
dapat juga bermakna cinta kebijaksanaan. Berdasarkan makna kata tersebut maka
mempelajari filsafat berarti merupakan upaya manusia untuk mencari
kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang
bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini
mula-mula dipakai oleh Herakleitos. Pengetahuan bijaksana memberikan kebenaran,
orang, yang mencintai pengetahuan bijaksana, karena itu yang mencarinya adalah
oreang yang mencintai kebenaran. Tentang mencintai kebenaran adalah
karakteristik dari setiap filosof dari dahulu sampai sekarang. Di dalam mencari
kebijaksanaan itu, filosof mempergunakan cara dengan berpikir sedalam-dalamnya
(merenung). Hasil filsafat (berpikir sedalam-dalamnya) disebut filsafat atau
falsafah. Filsafat sebagai hasil berpikir sedalam-dalamnya diharapkan merupakan
suatu yang paling bijaksana atau setidak-tidaknya mendekati kesempurnaan
________
Pendiri Muhammadiyah
(Raden Ngabehi Kiai Haji
Ahmad Dahlan) mengatakan tentang padangannya pada masalah kemanusiaan, hubungan
antar bangsa, ilmu dan pokok-pokok kitab suci Al-Qur’an yaitu “ Kebanyakan
pemimpin-pemimpin belum menuju baik dan enaknya segala manusia, baru memerlukan
kaumnya golongan sendiri saja, kaumnya tiada diperdulikan. Jika badannya
sendiri sudah mendapat kesenangan, pada perasaannya sudah berpahala, sudah
sampai pada maksudnya......begitu juga sudah menjadi kebiasaan orang, segan dan
tiada mau menerima barang apa saja yang kelihatan baru, barang yang kelihatan
baru itu menjadikan celaka dan susah, meskipun sudah kenyataan bahwa orang yang
menjalani barang yang baru senang mendapat kesenangan dan kebahagiaan. Hal itu
terkecuali orang-orang yang memang bersungguh-sungguh berikhtiar buat gunanya
orang banyak, dan suka memikir dan merasakan dengan panjang dan dalam”. (Abdul
Munir Mulkhan 2010:5
Maka dari Muhammadiyah memandang
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Pancasila yang
ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran
Islam. Sila-sila yang tercantum dalam Pancasila mulai Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; esensinya selaras dengan nilai-nilai
ajaran Islam dan dapat diisi serta diaktualisasikan menuju kehidupan yang
dicita-citakan umat Islam, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun,
negeri yang baik dan dalam ampunan Allah swt.
Menurut Muhamamdiyah, Negara
pancasila yang mengandung jiwa, pikiran dan cita-cita luhur sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun
Thayibatun Wa Rabbun,yang berperikehidupan maju, adil, makmur , bermartabat
dan berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Selain itu Muhammadiyah memiliki pandangan
bahwa Negara Pancasila merupakan hasil consensus nasional (dar al-‘ahdi)
dan sebagai tempat persaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri
yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil,
makmur, bermartabat, serta berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Pandangan
kebangsaan tersebut sejalan dengan cita-cita Islam tentang Negara idaman “Baldatun
Thayibatun Wa Rabbun”.
Muhammadiyah juga menilai bahwa
Pancasila itu Islami karena subtansi pada setiap sila-nya selaras dengan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila terkandung ciri
ke-Islaman yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, hubungan
individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, keadilan dan
kemakmuran. Sehingga umat Islam bisa menjadi uswah hasanah dalam mewujudkan
cita-cita Baldatun Thayibatun Wa Rabbun.
Sebagaimana
terkandung dalam butir ke-lima Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
(MKCH) 1969, sebagai suatu kesyukuran serta wujud tanggungjawab keagamaan dan
kebangsaan, “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah
mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, untuk berusaha
bersama-sama menjadikan suatu
berbagai seminar mengenai negara pancasila sebagai dar al-ahdi wa al-syahadah
Umat Islam semestinya menjadikan
Negara Pancasila sebagai Negara tempat membuktikan diri dalam mengisi dan
membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang
kehidupan. Umat Islam harus ber-fastabiqul khairat dengan kreasi
dan inovasi terbaik. Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis umat dan bangsa
berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang
berkemajuan.
Untuk itu Muhammadiyah berjuang di
Negara Pancasila menuju Indonesia Berkemajuan sesuai kepribadiannya yaitu :
Pertama, Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Kedua,
Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah. Ketiga, Lapang dada, luas
pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam. Keempat, Bersifat keagaamaan dan
kemasyarakatan. Kelima, Mengindahkan segala hukum, undang-undang,
peraturan serta dasar dan falsafah Negara yang sah. Keenam, Amar ma’ruf nahi
munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh yang baik. Ketujuh,Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai ajaran
Islam. Kedelapan, Bekerjasama dengan golongan Islam manapun dalam usaha
menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya.
Kesembilan, Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam
memelihara dan membangun negar amencapai masyarakat Islam sebenar-benarnya.
Kesepuluh, Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
Selain itu Muhammadiyah memandang
Pancasila sebagai sesuatu hal yang dapat diteladani seperti kita lihat banyak
gagasan-gagasan Kiai Haji Ahmad Dahlan yang bersangkut pautkan dengan
nilai-nilai Pancasila selain itu banyak pula sikap yang perlu kita teruskan
dari semua gagasan yang dicetuskan Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Sebagai asas bagi berbagai
organisasi sosial, politik dan agama ini, maka Muhammadiyah telah menorehkan
sejarah baru dalam politik kebangsaan indonesia. Pandangannya dalam menyikapi
ke Indonesiaan adalah sama. Muhammadiyah sebagai organisasi pergerakan islam
terbesar di Indonesia ini lah yang turut memperjuangkan seribu kemerdekaan
indonesia dan mendesain dasar dasar negaranya berupa pancasila dan UUD
1945.Kedua, orientasi kemajuan bangsaan dan negara, suatu hal yang patut
disyukuri bahwa Muhammadiyah masih tetap bertahan menghadapi sejarah dan arus
peradaban serta semakin menampilkan kiprahnya dalam memajukan kehidupan bangsa
menuju ke unggulan dan kejayaan. Sepanjang perjalanan sejarahnya sudah banyak
yang di sumbangkan kepada bangsa indonesia melalui gerakan kecerdasan,
peningkatan kualitas kesehatan, pemberdayaan terhadap kehidupan ekonomi dalam
masyarakat, selain tentu pencerahan dalam kehidupan dalam beragama islam. Semua
usaha itu di lakukan dengan semangat dan untuk kepentingan dakwah islamiyah,
yaitu mengajak dalam kebaikan dan keterbaikan.( Prof. Munir Mulkhan)Namun, di
samping itu Muhamadiyah perlu juga mengevaluasi dan mengintrospeksi, karena
Muhammadiyah belum menjadi faktor yang efektif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam konteks itu, perlu di akui bahwa bangsa ini belum mampu bangkit menuju
kemajuan yang berarti. Prof. Munir Mulkhan menyebut, ada empat kolaborasi islam
dalam muhammadiyah berkaitan dengan dinamika kebangsaan sekaligus sebagai
praksis teologis ahmad dahlan yang di pahami oleh warga muhammadiyah yakni
kelompok pertama, adalah model Al-ikhlas yang mengamalkan ajaran keyakinan dan
persis hasil fatwa dalam himpunan putusan tarjih, dan mewarisi watak asli islam
yang anti TBC. Kelompok kedua model KHA. Dahlan. Kelompok ini tergolong juga
kuritan namun lebih toleran terhadap orang yang mempraktekan tbc (Tahayul,
Bid’ah, Curafat) walaupun mereka tidak melakukannya sendiri.
Pancasila menurut Muhammadiyah
"Pancasila bukan agama, akan tetapi substansinya mengandung dan sejalan
dengan nilai-nilai Islam. Pancasila merupakan rahmat Allah untuk bangsa
Indonesia yang merdeka dan berkemajuan," . (Red.
S)
___________
Pengolah Data
Khabib M. Ajiwidodo
(Sekretaris Mejelis Pendidikan Kader Muhammadiyah Kota Blitar)



No comments:
Post a Comment