Muhammadiyah dan Seni Budaya
Untuk mengetahui dengan jelas dakwah Muhammadiyah
dalam bidang seni dan budaya , perlu dipahami terlebih dahulu “Apa itu seni dan
apa itu budaya”. Banyak definisi yang telah dirumuskan mengenai seni dan budaya
. Drs. Sidi gazalba ( 1977:20,1978:299-301 ) mendefinisikan seni adalah usaha
untuk menciptakan bentuk – bentuk yang menyenangkan, kesenangan adalah salah
satu naluri asasi atau kebutuhan manusia. Dengan demikian kesenian terkait dengan kemanusiaan. Jika kesenian terkait
kemanusiaan, maka dapat ditemukan hubungan nya dengan islam. Islam diturunkan
untuk memberi petunjuk dan menuntun manusia untuk mewujudkan keselamatan dan
kesenangan dunia dan akhirat.
Sedangkan budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa sansekerta Buddhayah, jamak dari kata Buddhi yang berarti
”budi atau akal”. Budaya berbeda dengan kebudayaan, yang pertama adalah daya
dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa ( mufrodi, 1997: 1). Jadi
kebudayaan atau cultur (inggris) atau ats-Tsaqafah (arab) adalah cara berpikir
dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan manusia yang
membentuk kesatuan sosial ( masyarakat ) dalam suatu ruang dan waktu (op. Cit,
1978:166).
Kebudayaan islam berubah bukan
saja karena jarak giografis antar Indonesia dan Arabia, melainkan jarak cultural.
1.
Dari kebudayaan
kota yang pluralistik ke kebudayaan desa yang homogen. Orang yang kaya di desa
diharapkan akan sering mengadakan selamatan, kalau tidak akan ada sanksi
sosial. Penduduk desa tidak membiarkan seseorang lebih dari yang lain. Di desa
juga menghendaki supaya ada kesamaan dalam agama, adat istiadat, kebudayaan dan
tingkah laku. Orang desa tidak akan kerasan tinggal berdekatan dengan orang
lain yang berlainan agama, adat, kebudayaan dan tingkah laku.
2.
Dari kebudayaan
pedagang yang mobile ke kebudayaan petani yang menetap. Kebudayaan petani yang menetap sebenar nya lebih cocok untuk
menggambarkan perkembangan Islam di pulau Jawa khususnya daerah pedalaman.
Tradisi merantau yang dilestarikan oleh para pedagang, barangkali tradisi ini
yang diteruskan dalam tabligh Muhammadiyah. KH. Ahmad Dahlan dari kauman,
Yogyakarta juga merupakan kenyataan sejarah yang mempengaruhi pembentukan
kebudayaan Islam sampai sekarang. Gejala ini adalah salah satu faktor yang
menyebabkan perubahan itu.
3.
Dari sebuah
tradisi besar (great tradision) ke tradisi kecil (little tradision). Keadaan
ini mirip dengan masuknya Islam ke Indonesia. Pada saat itu Islam menjadi
tradisi kecil ditengah-tengah Hinduisme, Budhisme yang juga menjadi tradisi
kecil di Indonesia. Tradisi-tradisi kecil inilah yang bersaing untuk survie.
Sementara tradisi besar ada di Timur Tengah, Islam dalam hal ini lebih
beruntung dibandingkan dengan Hinduisme dan Budhisme karena ada ibadah Haji dan
Umroh sehingga ada hubungan yang kontinyu. Pembaharuan Muhammadiyah, Pan
Islamisme dan Rabithah Alam Islamy adalah hasil dari pertemuan antara tradisi
kecil dengan tradisi besar.
4.
Dari sebuah civil society ke peasant society. Ini
berarti bahwa kebudayaan Islam semula mengenal system kenegaraan, tetapi
dibeberapa tempat khususnya Jawa, kebudayaan Islam kemudian mengalami dikotomi
antara abangan dengan santri. Dalam kebudayaan Islam perangkat yang bernama
Negara sudah ada, ilmu politik juga berkembang. Sebagian Islam yang dating di
Indonesia memang berhasil mempertahankan civil society, tetapi sebagian lain
terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi peasant society.
Kredo Muhammadiyah untuk kembali kepada Al-Qur’an dan
Hadits seolah-olah menunjukkan bahwa Muhammadiyah gerakan anti kebudayaan
(Kuntowijoyo dalam Ma’ruf, 1995:2). Semboyan kembalikepada ajaran Islam yang
otentik tidak hanya terbatas masalah ritual saja, melainkan yang lebih penting
adalah sikap kita mengamalkan ajaran yang otentik itu dalam kehidupan yang
bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Memang Muhammadiyah menghindari
acara-acara yang sangat popular seperti puji-pujian, khol dan bejanjen.
Pembaharuan yang dipelopori oleh Muhammadiyah
sebenarnya menghadapi konteks kehidupan beragama yang bercorak ganda, yaitu
sinkretik dan tradisional. Berdirinya Muhammadiyah ditengah-tengah dua
lingkungan itu. Di satu pihak Muhammadiyah menghadapi Islam-sinkretik yang
diwakili oleh kebudayaan Jawa, dengan kraton dan golongan Priyayi sebagai
pendukungnya. Sedangkan dipihak lain Muhammadiyah menghadapi Islam-tradisional
yang tersebar didaerah pedesaan dengan kiai dan pesantren-pesantrennya.
Gagasan pembaharuan untuk memurnikan agama dari
syirik, bid’ah dan khurafat, pada dasarnya merupakan rasionalisasi yang
berhubungan dengan ide mengenai perubahan social dari masyarakat tradisional ke
masyarakat modern. Tampaknya Muhammadiyah memang mengidentifikasi diri untuk
cita-cita semacam itu. Upaya yang dilakukan misalnya dengan melepaskan
beban-beban cultural yang dianggap dapat menghambat kemajuan. Dari sini dapat
dilihat bahwa Muhammadiyah berusaha membongkar budaya Islam-sinkretik dan
Islam-tradisional sekaligus dengan menawarkan sikap keagamaan yang lebih baik.
Dalam konteks ini, maka Muhammadiyah sebagai gerakan
puritanisme sering dituding sebagai kekuatan dibelakang menyusutnya
symbol-simbol budaya, yang berusaha menghapuskan sumber-sumber budaya lama
untuk digantikan dengan budaya baru. Simbol-simbol agama disesuaikan oleh
Muhammadiyah. Misalnya kesenian, pendidikan, mitologi yang semuanya disesuaikan
dengan perkembangan dan diganti yang baru. berjajen, salawatan dan pujian
dihilangkan untuk diganti dengan sandiwara, nyanyian dan olah raga. Pesantren
diganti sekolah. Sinoman diganti kepanduan. Tanpa penggantian symbol itu Islam
tidak akan survive menghadapi perubahan. Hal ini dilakukan karena :
a.
Muhammadiyah betul-betul harus membersihkan diri dari syirik sekecil apapun
sehingga sangat berhati-hati dengan symbol.
b.
Sebagai akibat modernisasi yang menginginkan efisiensi dan efektifitas sehingga
banyak symbol lama diganti.
Kehati-hatian Muhammadiyah menggunakan symbol telah
menghilangkan bebas cultural dari umat Islam. Segi positifnya, Islam menjadi
agama yang sederhana, mudah dan praktis, kemajuan-kemajuan hanya mungkin
terjadi bila belenggu masa lalu dilepaskan. Sedangkan segi negatifnya adalah
Islam kehilangan kebudayaan, agama menjadi kering, simbol-simbol menyusut dan
Islam menjadi miskin. Misalnya, berzanji, salawatan dan puji-pujian dari
kebudayaan Islam-tradisional yang berisi puisi pujian untuk Nabi saw, yang
biasa dinyanyikan secara kolektif sudah kehilangan sifat semi-sakralnya ketika
mengalami desakralisasi, berubah menjadi teater, tarian, nyanyian atau puisi.
Harus diakui bahwa kebudayaan yang demikian itu meskipun tidak jauh menyimpang
dari ajaran-ajaran Islam bahkan bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadits perlu
dilestarikan walaupun dalam bentuk dan warna baru.
Setiap gerakan social, gerakan agama maupun politik
selalu mendasarkan diri kepada pengertian dasarnya. Dr. Kuntowijoyo
(1993:265-6) mengemukakan sebagai gerakan social keagamaan Muhammdiyah telah
mampu menyelenggarakan kegiatan yang cukup bermamfaat untuk pembinaan individu
maupun social masyarakat Islam di Indonesia. Pada tingkat individu, cita-cita
pembentukan pribadi Muslim dengan kualifikasi moral dan akhlak Islam, terasa
sangat khas. Gerakan membentuk keluarga sakinah, membentuk jamaah dan akhirnya membentuk
ummah juga mendominasi gerakan Muhammdiyah. Tetapi dalam perspektif
transformasi social (commuty development), Muhammadiyah belum memiliki konsep
gerakan social yang jelas.
Gerakan social yang ada selama ini masih terbatas pada
pengelompokan-pengelompokan primordial berdasarkan gender (jenis kelamin) dan
usia. Missalnya Aisyiyyah, Gerakan Pemuda Muhammdiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah dan sejenisnya. Yang terjadi kemudian adalah Muhammadiyah
cenderung mengabaikan dan membiarkan kelompok-kelompok buruh, petani,
pedagang,dan sebagainya. Ini merupakan kemunduran, sebab gerakan social yang
mendasarkan diri pada gender dan usia ini justru bersifat anti-sosial dan
cenderung mengabaikan adanya realitas stratifikasi dan diferensiasi social.
Dengan demikian maka Muhammdiyah harus merumuskan kembali konsep gerakan
socialnya.
Ditinjau dari segi sejarah, Muhammadiyah sesungguhnya
terbentuk dari budaya kampung. Saat Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta,
kehidupan kota sesungguhnya lebih
dikuasai oleh kaum priyayi dengan hegemoni cultural keratonnya. Ini jelas
berbeda bila dibandingkan latar belakang kelahiran NU yang berbasis kepada
cultural agrasir-desa. Pada awal abad ke 20 terjadi
perubahan-perubahan penting dalam masyarakat. Keberhasilan pendidikan kolonial
secara parsial di masyarakat muncul lapisan sosial baru yaitu kaum priyayi yang
bekerja dilembaga pendidikan pemerintah ataupun swasta. Kaum priyayi inilah
yang mempelopori gerakan kebudayaan dengan semboyan kemajuan (the idea of
progress).
Cita-cita kemajuan dan gerakan
kebudayaan rasional, tumbuh menjadi gerakan kebudayaan kritis menggantikan
kebudayaan yang konformis. Misalnya ketika KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa
meminta berkah dari orang yang telah meninggal itu merupakan syirik, sebenarnya
beliau sudah membebaskan masyarakatnya dari takhayul dan menggantikannya dengan
tata cara agama yang lebih rasional. Gerakan keagamaan semacam ini memakai
semboyan lain yaitu gerakan tajdid, tetapi yang dikerjakannya sebenarnya ialah
gerakan kemajuan.
Dakwah adalah menggarami
kehidupan umat manusia dengan nilai-nilai iman, Islam dan taqwa demi
kebahagiaan hidup di akhirat (ma’arif, 1995:101). Selama denyut nadi manusia
masih berlangsung maka merupakan suatu kewajiban menyampaikan pesan risalah
kenabian dalam kondisi dan situasi yang bagiamanapun coraknya. Dari segi ini
Muhammadiyah sangat puritan dalam bidang aqidah dan ibadah mahdlah, tetapi
sangat modern dalam muamalah. Dengan kata lain modernisme berdasarkan
rasionalitas yang terbuka. Apabila ini tidak dipahami akan terjadi pergeseran. (Red.S)

No comments:
Post a Comment