DUA PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA SEBELUM SOEHARTO
Syaffruddin
Prawiranegara
Pada Tanggal 19 Desember tahun 1948, saat Belanda
melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI (saat
itu di Yogyakarta), mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno dan
Muh. Hatta serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke
pulau Bangka
Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin
Indonesia itu didengar oleh Syafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat
sebagai menteri kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat,
maka dari itu Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Syafruddin mengusulkan
dibentuknya Pemerintahan Darurat untuk meneruskan pemerintahan RI.
Pada tanggal 22 Desember 1948, di halaban, sekitar
15 km dari payakumbuh, PDRI (pemerintahan darurat RI) diproklamasikan.
Syafruddin duduk sebagai presiden merangkap menteri pertahanan, penerangan dan
luar Negeri dan ad. Iterim.
Syafruddin meyerahkan kembali mandatnya kepada
presiden Soekarno pada tanggal 13 juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian
berakhirlan riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan
eksistensi Republik Indonesia (RI).
Mr. Assat
Dalam perjanjian konferensi meja bundar (KMB) yang
ditandatangani di Belanda, pada 27 desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah
Republik Indonesia. Negara-Negara Yang tergabung dalam RIS (Republik Indonesia
Serikat) adalah:
Negara Bagian
|
Ibu Kota
|
Presiden/ Wali Negara
|
Jakarta
|
Mr. Assaat
|
|
Makassar
|
||
Negara
Pasundan
(termasuk Distrik Federal Jakarta) |
Bandung
|
|
Surabaya
|
||
Pamekasan
|
||
Medan
|
||
Palembang
|
(Sumber
Label dari Wikipedia)
Karena Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta telah ditetapkan
menjadi presiden dan perdana menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan Pimpinan pada Republik Indonesia/ RI.
Mr. Assaat adalah pemangku sementara jabatan
presiden RI. Peran Mr.Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI (Republik
Indonesia) saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI
pernah menghilang dan kemudian muncul lagi
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang
hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945
tidak pernah terputus sampai kini. (Red.S)
Sumber Redaksi Utama: Sabda Perubahan

No comments:
Post a Comment