Di belahan
bumi manapun, tidak ada Umat Islam yang tidak terafiliasi. Di Indonesia,
afiliasi yang umum adalah berbasis Ormas. Entah NU, Muhammadiyah, atau yang
lain. Di belahan negara Arab mungkin sedikit berbeda, afiliasi berbasis mahzab
Fiqih, atau Firqah. Perbincangan tersebut agak sensitif, terutama yang
berkelindan dengan politik. Apalagi jika masuk soal Sunni-Syiah. Terlampau
beresiko untuk diperbincangkan.
Suatu ketika
ada seorang bapak yang menemui saya, selepas shalat ashar di Masjid Agung Kota
Blitar. Bapak itu mengenakan baju koko putih, logat sundanya begitu kental, ia
mengaku berasal dari Sukabumi. Pasca basa basi, bapak itu langsung bertanya
apakah saya aktif di Ormas Islam tertentu? Saya jawab kalau saya Muhammadiyah.
“Ada hadits
yang menyatakan kalau Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Ini
terbukti kan?” jelasnya. Saya hanya mengangguk pelan, oleh karena memang ada
hadits tersebut. “Ya sekarang kita lihat saja, banyak sesama Umat Islam
bertengkar atas nama organisasi, golongan, aliran semacam itu, kita harusnya
kembali pada Islam yang satu,” lanjut bapak tersebut.
Islam yang
satu? Inilah pertanyaan yang beberapa kali muncul ketika saya ikut mata kuliah
studi fiqih, Islam yang satu, bagaimana pengertiannya?
“Ya, Islam
yang sesuai dengan Nabi Muhammad. Tidak ada NU, Muhammadiyah, Persis, dll,”
jelas bapak tersebut.
Maksudnya
netral? Sayangnya bapak tersebut tidak begitu bisa memberikan jawaban spesifik.
Bukan tidak bisa, tapi tidak mungkin. Menjadi netral. Atau Islam yang satu
dalam konteks persamaan itu tidak akan pernah terjadi. Tidak perlu mengukurnya
di Indonesia, di negara-negara tempat lahir dan berkembangnya Islam di masa
awal pun tidak mampu menunjukkan hal tersebut.
Kalaupun
misalkan bapak tersebut kekeh menyebut dirinya “netral”, pada akhirnya
kenetralannya tersebut juga bagian dari kelompok tertentu. Apalagi, jika
berkaitan dengan fiqih yang begitu banyak variasinya. Itu belum lagi ketika
agama ditarik sedemikian rupa dalam kontestasi politik.
Sunni,
Syiah, atau kelompok lain seperti Khawarij, Jabariyah, Qadariyah, Asyariah,
Mu’tazilah dan turunannya, dalam dunia akademik disebut aliran teologis. Memang
masih ada sebagian yang menyebutnya Mahzab. Mereka menolak sebutan teologi,
karena teologi lebih tepatnya digunakan antar agama. mengingat dari akar kata
teos dan logos. Ilmu-ilmu tentang Tuhan.
Mahzab Fiqih
empat : Maliki, Hambali, Syafii, dan Hanafi disebut merupakan Fiqh Sunni. Namun
mereka sudah disebut Mahzab. Itu berarti memang benar, Sunni kemudian disebut
teologi. Sunni merujuk pada kelompok Asyariyah dan Maturidiyah. Di Indonesia
lebih dikenal dengan Ahlussunah Wal Jama’ah. Di NU punya sebutan khas, Aswaja.
Lalu dimana
posisi organisasi? Organisasi lebih tepatnya disebut ideologi. Ideologi adalah
jenis yang berbeda dari Mahzab, bahkan teologi. Makanya kadang saya bertanya
dalam hati, apakah 73 golongan yang disebut dalam hadits tersebut termasuk
diantaranya ideologi?
Kata
ideologi pertama kali dicetuskan oleh Destut de Tracy, berasal dari kata idea
dan logos. Ilmu tentang ide-ide. Dalam konteks Filsafat, idea merujuk pada
Filsafat Plato. Karena sebuah ide, maka itu melekat pada diri manusia. Makanya
ideologi sering disebut “isme-isme”.
Seharusnya
tingkatan Mahzab lebih tinggi dari ideologi. Karena Mahzab merupakan kompilasi
dari ide-ide.
Ide tidak
selalu bisa mengikat manusia. Karena ide biasanya terbatas pada pencetusnya.
Misalkan, ide-ide yang dicetuskan Karl Marx, otentifikasinya melekat pada
pencetusnya, juga kondisi sekitarnya. Soekarno sering menyebut jika Marxisme
merupakan ide cemerlang dalam melawan kapitalisme. Namun tidak serta merta
menggunakan ide Marx secara otentik.
Soekarno
tidak menggunakan kata proletar, sebagaimana pengertian buruh di Inggris. Ia
kemudian mencetuskan Marhaenisme, karena kondisi Indonesia bukan negara
industri. Secara kongkrit Soekarno menyebut, bahwa buruh tani dan tukang ngarit
adalah “kaum proletar”.
Organisasi-organisasi
umumnya membawa ideologi, yang tidak terlepas dari pencetus ide. Di
Muhammadiyah, nama KH. Ahmad Dahlan menjadi ideolog awal. Namun KH. Ahmad
Dahlan tidak pernah menulis ide-idenya. Sehingga, Muhammadiyah pada
perkembangan kemudian, tidak terikat oleh teks. Barangkali inilah yang dibaca
KH. Ahmad Dahlan sejak awal, kenapa tidak ada “buku ideologi” yang dibuat.
Karena
ideologi itu berada dalam rahim organisasi, maka keterikatan dengan tokoh
pendirinya sedikit berkurang. Setiap kebijakan atau semacam haluan organisasi
bisa diperbaharui di musyawarah tertinggi, seperti Muktamar atau Tanwir.
Ideologi
kemudian masuk dalam konteks pergerakan. Bukan ibadah, atau hal-hal yang secara
vertikal mengatur hubungan manusia dan Tuhan. Tidak ada hal yang baru dalam
konteks ibadah vertikal. Yang ada adalah penguatan. Hal-hal baru biasanya dalam
konteks dakwah, atau mengatur hubungan antar mahluk hidup, menuju tata cara
yang lebih Islami.
Istilah
“kehidupan Islami” pun juga merupakan ikhtiar. Setiap ideologi akan memiliki
pengamalan yang berbeda. Untuk itulah ada yang mengamalkan secara simbolik, ada
yang mengamalkannya secara substansi. Dalam konteks pemerintahan, ada yang
mengartikan Islami itu secara formal harus menggunakan istilah Islami, misal
negara Islam. Namun ada juga yang berpendapat, apapun bentuk pemerintahannya,
selama nilai-nilai Islam masih bisa dijalankan, itu sudah Islami.
Artinya,
ideologi itu memberikan alternatif, bagaimana harus bersikap menghadapi arus
kehidupan yang lebih kompleks, bagaimana berkompetisi untuk melakukan kebaikan.
Lalu kenapa tidak meniru apa yang sudah dilakukan Nabi, biar Islam itu menjadi
satu?
Tentu semua
ideologi mencoba mengamalkan apa yang dahulu dilakukan Nabi Muhammad, dengan
justifikasi dalil yang ada. Namun Umat ternyata memiliki pemahaman yang beragam
terhadap dalil-dalil tersebut, yang kemudian tidak bisa diseragamkan.
Sebagai
alternatif, ideologi semestinya tidak dipertentangkan. Soal banyaknya Ormas
Islam yang berbeda ideologi, tidak semestinya hanya dilihat dari sisi negatif
berupa konflik yang terjadi antar pengikutnya. Ingat, tidak hanya penganut
ideologi yang bisa terlibat konflik. Supporter sepak bola pun bisa konflik,
antar geng motor pun bisa konflik, bahkan karena berebut tanah sepetak pun bisa
konflik.
Ideologi
harus dilihat dari sisi positif, semisal sumbangsihnya dalam persaingan global,
dalam pemerataan pendidikan, dalam penguatan ekonomi, dalam penyediaan lapangan
kerja, dalam pengajaran moral, dll.
Sisi
positifnya jauh lebih banyak ketimbang sisi negatif yang hanya satu sebab :
fanatik. Jika melihat sisi positifnya, kita tidak akan merasa terkotak-kotak
oleh pilihan ideologi masing-masing. []
Blitar, 23
Februari 2017

1 comment:
Sangat mencerahkan,, kita memang tidak boleh fanatik berlebih pada sesuatu
Post a Comment