PEMIKIRAN
SOSIOLOGI IBNU KHALDUN
Orang memanggilnya
Ibnu Khaldun, nama lengkapnya
adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami
al-Ishbili, Ia banyak
dikenal sebagi ahli sosiologi dan ahli sejarah. Karena dari beberapa karyanya
ia meneliti dan mengamati masyarakat disaat itu.
Dari karyanya “Muqaddimah” secara panjang lebar Ibnu Khaldun memaparkan ide-idenya tentang masyarakat yang
diamatinya pada ssat itu. Ia menggambarkan tanda-tanda kemunduran Islam dan
jatuh bangunnya kekhalifahan melalui pengalamannya selama mengembara ke
Andalusia dan Afrika utara. Dalam Muqaddimah tersebut terdapat
tiga pokok bahasan. Pertama, pengantar, bab kedua sejarah umum, dan bab ketiga
sejarah Maroko.
Adapun
pembahasan dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun, yaitu:
1.Asal Mula Negara/daulah (Rural
Civilizations)
2.Sosiologi Masyarakat (Human
Society; Ethnology And Anthropology)
3.Peradaban masyarakat Badui
Kota (Society of Urban Civilization)
4.Solidaritas Sosial
5.Khilafah, Imamah, Sulthanah
6.Bentuk-Bentuk Pemerintahan (Forms
of Government and Forms of Institutions)
7.Tahapan Timbul Tenggelamnya
Peradaban (Teori Siklus)
Selain itu, Ibnu Khaldun menggunakan
ide politiknya dan pengetahuannya tentang tentang masyarakat Maroko. Ia mendeskripsikan
pemikirannya tentang proses sejarah peradaban masyarakat. Ia juga memiliki
pengetahuan yang baik tentang eksplanasi dari negara yang alami hingga dikenal
dengan peletak disiplin sosiologi baru (the founder of the new discipline of
sociology).
Menurut Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif (penasehat PP
Muhammadiyah), salah satu tesis Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah yang
sering dikutip adalah: “Manusia bukanlah
produk nenek moyangnya, tetapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial.”
Secara garis besar, Tarif Khalidi
dalam bukunya Classical Arab Islam membagi Al-Muqaddimah menjadi
tiga bagian utama .
Pertama,
membicarakan histografi mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan.
Kedua,
Al-Muqaddimah mengupas soal ilmu kultur. Bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut
merupakan dasar bagi pemahaman sejarah.
Ketiga, mengupas
lembaga- lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah berkembang sampai dengan
abad ke-14.
Meski hanya sebagai pengantar
dari buku utamanya yang berjudul Al-`Ibar, namun Al-Muqaddimah lebih
terkenal. Sebab, seluruh bangunan teorinya tentang ilmu sosial,
kebudayaan, dan sejarah termuat dalam kitab itu. Dalam buku itu Ibnu Khaldun
diantara menyatakan bahwa kajian sejarah haruslah melalui pengujian-pengujian
yang kritis. Dengan modal pengalamannya yang malang-melintang di dunia politik
pada masanya, Ibnu Khaldun mampu menulis Muqaddimah dengan
jernih. Dalam kitabnya itu, Ibnu Khaldun juga membahas peradaban manusia,
hukum-hukum kemasyarakatan dan perubahan sosial. Sekali lagi Prof. Dr. Ahmad
Syafi’i Ma’arif mengatakan bahwa “Di
tangan Ibnu Khaldun, sejarah menjadi sesuatu yang rasional, faktual dan bebas
dari dongeng-dongeng”.
Menurut Charles Issawi dalam An
Arab Philosophy of History, lewat Al- Muqaddimah, Ibnu Khaldun
adalah sarjana pertama yang menyatakan dengan jelas, sekaligus menerapkan
prinsip-prinsip yang menjadi dasar sosiologi. Salah satu prinsip yang
dikemukakan Ibnu Khaldun mengenai ilmu kemasyarakatan antara lain; “Masyarakat tidak statis, bentuk-bentuk
soisal berubah dan berkembang.” Pemikiran Ibnu Khaldun telah memberi
pengaruh yang besar terhadap para ilmuwan Barat. Jauh, sebelum Aguste Comte
pemikir yang banyak menyumbang kepada tradisi intelektualitas positivisme
Barat metode penelitian ilmu pernah dikemukakan pemikir Islam seperti Ibnu
Khaldun (1332-1406).
Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun
mengutamakan data empirik, verifikasi teoritis, pengujian hipotesis, dan
metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat
dan dunia, saat ini. Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha
merumuskan hukum-hukum sosial.
Pemikiran ibnu khaldun dalam bidang sosiologi memang
cemerlang, dunia mengatakan bahwa Ia adalah “Bapak Sosiologi Islam”, Sebagai salah seorang pemikir hebat dan serba bisa sepanjang
masa, buah pikirnya amat berpengaruh. Sederet pemikir Barat terkemuka, seperti Ernest
Gellner, Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Franz Rosenthal, Robert Flint, Arnold J
Toynbee, dan Arthur Laffer mengagumi pemikirannya.
Ibnu Khaldun
Dilihat
dari sirsilah keluarga, Ibnu Khaldun memang sudah dilahirkan dari para
intelektual. Kakeknya yang bernama Muhammad sangat
gemar mempelajari ilmu-ilmu keagamaan. Ayahnya juga yang bernama Muhammad ahli
dalam bidang ilmu Tafsir dan ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan dengannya,
seperti Nahwu, Shafar Retorika dan logika (mantiq).
Ayahnyalah yang menjadi guru utama,
dalam beajar menghafal al-Qur’an, mempelajari Fisika dan Matematika dari
ulama-ulama besar pada masanya. Di antara guru-guru Ibnu Khaldun adalah
Muhammad bin Saad Burral Al-Anshari, Muhammad bin Abdissalam, Muhammad bin
Abdil Muhaimin Al-Hadrami dan Abu Abdillah Muhammad bin Ibrohim Al-Abilli. Disamping
dari hasil kerja intelektualnya, dari mereka jugalah Ibnu Khaldun mendapatkan
berbagai macam ilmu pengetahuan.
_____________________
Oleh:
Khabib
Mulya Ajiwidodo
(Salah
satu pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Cabang Blitar)



No comments:
Post a Comment