SISI DAKWAH
YANG TERLUPAKAN
Oleh : Khabib Mulya Ajiwidodo
(Wakil Ketua PD Pemuda
Muhammadiyah Kota Blitar)
Banyak orang mengira bahwa berdakwah cukup dengan
memberikan ceramah (Mauidoh Hasanah). Pikiran tersebut tidak hanya terjadi
dikalangan bawah/ masyarakat awam, namun juga melanda kalangan (yang mengaku)
aktivis Islam baik yang bergelar
sang intelektual ataupun sang ustad. Mereka (kaum aktivis) banyak yang sudah merasa cukup dengan
banyaknya jamaah yang hadir di acara pengajian, ta’lim, seminar atau yang
sejenisnya. Jumlahnya jamaah yang hadir serta senangnya para jamaah pada materi
yang disampaikan sudah membuat si aktivis islam itu senang dan bahagia.
Saat ini dimanapun tempatnya, khususnya di Masjid, materi tentang ritual keagamaan (fiqih) menjadi materi yang paling
digemari oleh jama’ah. Bila disuatu ketika penceramah (aktivis islam) itu
memberikan materi lain diluar fiqh, maka pertanyaan yang diajukan para jama’ah
pada sesi tanya jawab tetap saja masalah fiqh.
Pemandangan Hal tersebut tak jauh beda di dalam
forum diskusi/seminar/kolokium atau yang sejenisnya, mereka juga hanya sibuk
berdiskusi tapi melupakan keadaan riil
masyarakat
dilapangan. Para aktivis Islam saat ini hanya terkesima dengan jamaah yang
hadir di forum tersebut, padahal pada waktu yang bersamaan, diluar sana banyak
kaum yang belum terjamah oleh dakwahnya para aktivis Islam. Kebanyakan mereka adalah kaum yang
terpinggirkan, yang kondisinya melarat,
dimelaratkan, terpinggrir atau sengaja dipinggrikan, sampai mereka yang tak mempunyai kuasa untuk
mempertahankan hak-nya, hak untuk mempertahankan miliknya sampai hak untuk
mempertahankan nyawa.
Dakwah dalam kacamata aktivis bukan hanya memyampaikan ceramah (bil lisan) tetapi juga dengan perbuatan
(bil hal). Dakwah bil lisan sudah
banyak yang melakukan, sedangkan dakwah bil
hal masih sangat sedikit. Aktivis saat ini sangat jauh berbeda dengan
aktivis Islam masa lalu, bila
aktivis Islam masa lalu mampu mengartikan
dakwah bil lisan dengan cara menyentuh langsung kalangan masyarakat buruh,
petani, nelayan, aktivis saat ini jarang sekali yang mau atau mampu menyentuh
mereka dengan misi dakwahnya. Misalnya kita sebut saja Haji Fahrudin, ketua
pertama bagian Tabligh HB Muhammadiyah (sekarang PP Muhammadiyah), selain
sebagai seorang dai, Ia juga seorang aktivis pergerakan, aktivis Pers, bahkan Ia juga secara
total pernah mendampingi kaum buruh saat beraksi (demonstrasi dan pemogokan).
Selain itu juga ada Haji Misbah, seorang islam yang
taat, pemikir, selain seorang juru ceramah, Ia juga seorang aktivis anti
kolonialisme, kapitalisme dan
penindasan. Belum lagi Ahmad Dahlan (Pendiri
Muhammadiyah) juga sangat getol dalam membela hak-hak kaum melarat, yang
saat itu tidak bisa sekolah, akhirnya bisa sekolah. Yang saat itu tidak bisa berobat bila sakit,
akhirnya bisa berobat. Bersama jamaah dan murid-muridnya, Kiai Dahlan selalu
disibuknya dengan berbagai aktivitas menolong masyarakat, Hal yang dilakukan Ahmad
Dahlan tersebut terkenal dengan sebutan PKO (Penolong kesengsaraan Oemoem).
Kegiatan serupa, pada era sekarang ini sangat jarang
kita temui. Kita bisa bertanya saat ini siapa aktivis Islam yang mau berdarah-darah membela kaum buruh yang
terus tergerus oleh kapilatisme ? siapa aktivis Islam yang mau berkumpul, berbecek-becek dengan para petani yang lahan
garapannya (sawah, ladang) semakin sempit
karena direnggut oleh corporat raksasa sang lintah darat? siapa aktivis
yang mau berpanas-panas di jalan raya membantu rakyat memperjuangkan hak-hak
hidupnya. Siapa?.... dan Nyatanya para aktivis Islam sekarang masih kalah peduli sama LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang baru
lahir kemarin sore itu.
Padahal Rosullullah Muhammad SAW sebagai
panutan seluruh umat manusia (Uswatuh
Khasanah), sudah banyak memberi contoh cara pemihakan terhadap kaum mustad’afin
/ kaum proletar berdasarkan pesan-pesannya dalam bentuk Hadist atau Firman
Illahi yang terdapat di Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an, siapa sebenarnya yang dimaksud dengan
mustadh’afin (kaum lemah dan dilemahkan)? Bagaimana keberpihakan al-Qur’an
kepada nasib mereka?
Secara tekstual di salah satu ayat
Al-Qur’an disebutkan bahwa mustadh’afin dikaitkan dengan mereka yang tidak bisa
berperang dikarenakan sakit atau umurnya terlalu tua. Beberapa kalangan mufassir (para ahli tafsir) telah
mencoba menafsirkan kata-kata mustadh’afîn ini. Jika kita menggali dari istilah
dalam Al-Qur’an dan dengan mengkaji akar
katanya, maka yang dikatakan mustadh’afîn atau pihak lemah atau yang
dilemahkan, terkait erat dengan konteks ekonomi, konteks kemerdekaan, dan juga
dalam konteks fisik.
Setidak-tidaknya tiga hal itulah yang bisa
kita pahami dari kata mustadh’afin yang ada dalam Al-Qur’an. Berkenaan dengan
mustadh’afin dalam konteks kelemahan ekonomi, Al-Qur’an menggunakan
istilah-istilah berikut: fuqara
(orang-orang fakir), masakin (orang-orang
miskin), sailin, al-mahrum (orang
yang tidak mau meminta-minta walaupun dia papa, karena hendak menjaga
kehormatan dan harga dirinya).
Juga ada
ayat Al-Qur’an yang berbunyi wa fi
amwâlikum haqqun li sailin wa al- mahrum .Artinya: Dan di dalam harta-harta
kalian, terdapat hak bagi orang yang memintanya dan juga bagi yang tidak
meminta karena menjaga kehormatannya.
Rasulullah
juga menasehatkan
supaya para pewarisnya dalam hal ini para ulama (orang-orang yang berilmu)
supaya selalu berada di tengah-tengah kelompok dhu’afa dan mustadhafin. Bahkan
dalam beberapa kitab siroh disebutkan bahwa Nabi SAW tidak segan-segan berbaur
dengan kehidupan mereka sehingga kaum miskin yang saat itu mendominasi mekah
akhirnya berbondong-bondong mengikuti jalan Nabi agung ini.
Pada
waktu yang sama Qur’an berbicara tentang kewajiban membebaskan kaum mustadafin,
menyantuni anak yatim fuqara dan masakin, membela budak-budak belian, para
tawanan dan siapa saja orang malang yang bergelimang debu.
Dalam
islam, Tuhan muncul tidak di belakang para raja, tetapi disamping mereka yang
tertindas. “Dan kami wariskan kepada kaum yang tertindas seluruh timur
bumi dan seluruh baratnya yang kami berkati “( QS. Al A’raf : 137 ).
Oleh
karena itu Allah menjamin doa para orang-orang tertindas. Lalu apakah yang
dilakukan nabi Muhammad untuk membebaskan kelompok masyarakat tertindas ini?
Nabi
Muhammad melanjutkan risalah nabi-nabi terdahulu. Risalah
Nabi
Musa yang menyelematkan kaum mustadhafin dari cengkeraman fir’aun dan Risalah Isa as yang
menggembirakan kaum fuqara dan masakin.
Nabi
membangkitkan harga diri fuqara dan masakin, sebab mereka adalah kelompok
masyarakat yang paling sering direndahkan, dicaci, dan dimaki. Untuk
menumbuhkan harga diri kaum Muslimin
dhu’afa ini, Rasulullah memilih hidup di tengah para hamba sahaya dan orang
miskin. Ia digelari abul masakin.
Kepada
sahabat-sahabatnya yang menanyakan tempat yang paling baik untuk menemuinya,
beliau menjawab :” Carilah aku
di antara orang-orang yang lemah di antara kamu. Carilah aku di tengah-tengah
kelompok kecil di antara kamu”. Pada
suatu kali, Sahabat Rasulullah menemukan beliau sedang memperbaiki sandal anak
yatim, lain kali beliau terlihat menjahit baju seorang janda tua yang sama
dengan hamba sahaya
Kini
sudah saatnya para aktivis Islam
dan Ulama
(orang yang berilmu) untuk kembali mengisi ruang yang sudah lama tidak tergarap
tersebut. Pemberdayaan, pemihakan dan
pendampingan kepada orang yang tertindas tanpa melihat suku, ras,
golongan dan agama menjadi visi dakwah mereka. Bukan sekedar diskusi, ceramah
dan seminar, tetapi juga aksi nyata.
__________________
Penulis artikel ini adalah:
Orang
kelahiran Watulimo Trenggalek, Aktivis muda Muhammadiyah Kota Blitar serta
pernah menjadi ketua Cabang IMM Kediri.
Contaq
person WA: 081331418034, FB: Khabib M Ajiwidodo


No comments:
Post a Comment