TANAH
AIR ORANG TAK PUNYA
Oleh: Khabib Mulya ajiwidodo
(wakil ketua PD Pemuda
Muhammadiyah Kota Blitar)
Tanah
adalah tempat berpijak, tempat tinggal, tempat melangsungkan kehidupan, tempat
yang indah untuk bercengkerama bersama tetangga sekitar dan keluarga. Memiliki
tanah bagi kebanyakan orang adalah sebuah kemewahan tersendiri. Dengan
memiliki tanah,
kondisi psikologi seseorang terlebih yang sudah berkeluarga bisa menjadi
sedikit tenang. Begitu berharganya sebuah tanah, maka banyak orang yang
mati-matian mempertahankan atau menjaganya dari para orang atau pihak tertentu
yang ingin merebutnya.
Air adalah sumber kehidupan, sumber
mata pencaharian, sumber usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sumber-sumber tersebut bukan bersifat sementara, akan tetapi juga berfungsi
untuk sumber kehidupan generasi yang akan datang. Dengan adanya mata air
sebagai sumber kehidupan
yang terus memancar maka akan sedikit orang saat ini dan generasi masa depan
yang meneteskan air mata. Demikian hebatnya fungsi Air ini, banyak (orang-orang
baik) yang mempertahan dan melestarikannya.
Tanah
air, istilah
yang digunakan bangsa Indonesia untuk menyebut seluruh bumi Indonesia yang terdiri dari darat dan lautan. Istilah ini didasarkan pada konsep wawasan
nusantara yang terbentuk dari
kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (wikipedia). Dalam hal ini, masyarakat memaknai
Tanah air sebagai pengakuan rasa bangga terhadap Bangsanya. Seperti dalam lagu
di bawah ini:
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan halamanku
Di sanalah ku merasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negeri kujalani
yang mahsyur permai dikata orang
Tetapi kampung dan halamanku
Di sanalah ku merasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
Tanah airku tidak kulupakan
'kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak 'kan hilang dari kalbu
Tanahku yang kucintai
Engkau kuhargai
Lagu
ciptaan Ibu Sud di atas memiliki makna yang sangat indah, betapa orang-orang
begitu menyayangi tanah airnya. Bila ada yang mencoba merusaknya, maka semangat
rela berkorban akan berkobar-kobar dalam jiwa para warga tanah air ini. Banyak
sekali contoh aksi mempertahankan tanah, air dan tanah air tersebut, bisa kita
saksikan puluhan ibu-ibu kendeng mempertahankan ketika tanah dan airnya akan
dirusak oleh para bos-bos pabrik semen.
Di
Jakarta dan Bali juga begitu, puluhan warga setempat menolak reklamasi. Aksi
heroik juga ditunjukkan oleh warga SAMIN yang dengan gigih menolak dibangunnya
pabrik SEMEN di kawasan yang dekat dengan tempat tinggalnya, yang terbaru ini
adalah aksi ibu-ibu petani Pasanggaran Banyuwangi yang melanjutkan protesnya
untuk menolak penambangan emas di gunung pitu, dan masih banyak lagi contoh
yang lainnya. Mereka semua beraksi bukan semata-mata untuk kebutuhan pangan (kebutuhan perut) saat ini, akan tetapi
lebih dari itu, mereka beraksi untuk masa depan generasi mendatang. Mereka
tidak mau generasi yang akan datang mendapat warisan alam yang buruk akibat
diamnya (tidak berbuat apa-apa/ pasrah)
generasi saat ini ketika tanah airnya dirampas dan dihancurkan sedikit-demi
sedikit. Intinya Mereka beraksi untuk mempertahankan tanah,
air demi tanah air yang tercinta.
Tanah
air dalam artian lingkungan hidup memang perlu untuk dijaga dan dilestarikan.
Dalam kacamata agama Islam,
menjaga alam adalah sebuah kewajiban. Begitu pentingnya melestarikan
lingkungan, sampai-sampai di dalam organisasi terbesar di indonesia
Muhammadiyah dan NU membahasnya dengan sungguh-sungguh.
Pada
Muktamar NU di Cipasung tahun 1994, Masalah Lingkungan hidup pada Bab II Poin
pertama ditegaskan bahwa “Lingkungan hidup merupakan karunia Allah SWT. Dan
menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Kondisi lingkungan
hidup bisa memberi pengaruh terhadap kondisi kehidupan umat manusia. Kualitas
lingkungan hidup juga sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup manusia.
Karena, itu tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup menyatu
dengan tanggung jawab manusia sebagai makhluk Allah yang memakmurkan bumi.
Lingkungan hidup diciptakan Allah sebagai karunia umat manusia dan mengandung
maksud baik yang sangat besar. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imron:191
“ya Tuhan, tidaklah Engkau jadikan semua
(alam) ini dengan sia-sia”.
Perhatian
yang serupa juga ditunjukkan oleh Organisasi Islam tertua, Muhammadiyah, Pada
PHIWM (Podoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah), yang mana pedoman ini adalah
hasil dari Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, dalam BAB Kehidupan dalam
melestarikan lingkungan, poin pertama ditegaskan bahwa “Lingkungan hidup
sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya
merupakanciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/ dimakmurkan, di pelihara
dan tidak boleh dirusak”. Penegasan Muhammadiyah tersebut berdasarkan QS. Al-Baqarah: 27 dan 60, QS. Al-A’raf: 56, Qs.
Asy-Syu’ara:152 serta QS. Al Qashash; 77.
Selain
daripada perhatian terhadap masalah melestarikan dan menjaga, seyogyanya
seluruh warga tanah air juga mepertahankan lingkungan hidupnya dari
serangan-serangan kaum
kapitalis. Berkaitan dengan hal mempertahankan ini, Islam mengajarkan
pertahanan ini dengan semangat Jihad
(berjuang dengan sungguh-sungguh) dan bila gugur dalam mempertahankan hak
miliknya itu, bila ia seorang muslim maka ia akan gugur dengan terhormat (syahid).
“Barang siapa
yang gugur karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barang siapa yang
mati karena mempertahankan darah (nyawa)-nya maka dia syahid, barang siapa yang
gugur karena membela dien-nya maka dia syahid, barangsiapa yang mati karena
mempertahankan keluarganya (kehormatannya) maka dia syahid, (HR. Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi.
Imam at-Tirmidzi berkata, Hadits Hasan Shohih).
Berkaitan dengan
pengrusakan lingkungan hidup oleh kelompook kapitalis, lagi-lagi
Muhammadiyah dan NU juga memberikan perhatian. Dalam PHIWM (Podoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah), Muhammadiyah mengajak untuk “Melakukan tindakan-tindakan amar ma’ruff
dan nahi munkar dalam menghadapi kedholiman, keserakahan dan rekayasa serta
kebijakan-kebijakan yang mengarah, mempengaruhi dan menyebabkan kerusakan
lingkungan dan terekploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan
kehancuran, kerusakan dan ketidakadilan dalam kehidupan”.
Menghadapi masalah
lingkungan hidup ini, maka NU juga memberikan pandangan yang tercantum pada
hasil Muktamar ke-29, yaitu “pola hidup boros (dalam arti yang luas) dan rakus
sehingga orang harus menguras kekayaan alam secara berlebihan dan tidak
bertanggung jawab dengan dalih untuk pembangunan atau kepentingan ekonomi
merupakan kenyataan hidup yang harus DITOLAK, baik karena alasan agama maupun
pertimbangan sosial. Sebaliknya perlu ditumbuhkan kesadaran untuk mengembangkan
pola hidup yang hemat dan sederhana serta berorientasi pada masa depan dan
menjamin keselamatan hidup umat manusia dan
alam”.
Perhatian yang besar
terhadap lingkungan alam dari berbagai pihak tersebut ternyata masih belum
berdampak yang signifikan terhadap alam. Masih banyak oknum yang mencoba
mengeksploitasi alam dengan dalih pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi
dan pemberdayaan manusia, itu semua adalah bualan-bualan dari oknum kapitalis
tersebut, dan sayangnya masih ada juga pihak aparat pemerintahan yang percaya oleh
bualan tersebut, entah itu percaya dalam artian sungguh-sungguh atau percaya
karena dipaksa untuk percaya.
Dampak dari suatu pembangunan pabrik pada
aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5 kelompok sebagai berikut : Dampak
pada kuantitas dan kualitas air, Dampak pada kualitas udara, Dampak Kebisingan,
Dampak pada iklim dan cuaca, Dampak pada tanah.. Jelas, jika ekspoitasi alam
tersebut terus dilakukan, maka yang menjadi tumbal
(korban) adalah warga yang bermukim didaerah sekitar tersebut, otomatis kualitas
kesehatan mereka akan menurun.
Kaum lemah atau
dilemahkan yang dalam agama islam disebut dengan Kaum Mustad’afin, atau kaum Proletar
dalam paham lain memang masih terus diuji di tanah air sendiri. Kemerdekaan yang
di gaungkan 72 tahun yang lalu masih menjadi semacam fatamorgana. Sampai saat ini, mereka
terus berjuang melawan penjajahan, dan ironisnya tak sedikit dari penjajah itu
berasal dari bangsanya sendiri (orang Indonesia). Perjuangan mereka
mempertahankan tanah dan air dari penjajahan kaum kapitalis adalah semata-mata
karena cintanya kepada tanah air. (Blitar, 12/03/2017)
_______________
Penulis artikel ini adalah:
Orang
kelahiran Watulimo Trenggalek, Aktivis muda Muhammadiyah Kota Blitar serta
pernah menjadi ketua Cabang IMM Kediri.
Contaq
person WA: 081331418034, FB: Khabib M Ajiwidodo


No comments:
Post a Comment