"Saudara-saudara, saya usulken: Kalau
kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan
yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu
mendatangkan kesejahteraan sosial !
Rakyat Indonesia sudah lama bicara tentang hal ini.
Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil ? Yang
dimakksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid.
Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya
merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian, menciptakan dunia-baru yang di
dalamnya ada keadilan di bawah pimpinan Ratu Adil...."
-Petikan Pidato Ir. Soekarno di Depan sidang
BPUPKI, 1 Juni 1945)
___________________
MUHAMMADIYAH berpandangan bahwa NKRI bukan harga mati yang tidak bisa diubah, tapi juga bukan bentuk yang setiap saat bisa diganti, tanpa mengindahkan kaidah dan tatakrama kehidupan berbangsa dan bernegara, karena faktor kepentingan ideologi kelompok dan manhaj tertentu. MUHAMMADIYAH berdiri kokoh menjaga dan berpegang teguh pada perjanjian luhur itu sebagai daarul ahdy was syahadah sebelum ada perjanjian luhur baru yang mengubah. Darul ahdy was syahadah adalah sebentuk pengakuan daulat negara yang dijunjung tinggi sebagai hasil kesepakatan bersama.
Politik kebangsaan MUHAMMADIYAH berpihak kepada kesejahteraan rakyat,
philosophsche groundslagh tentang pandangan hidup ke umatan yang mengedepankan
ke bersamaan, cinta tanah air dan merawat kebhinekaan. Dan berihktiar
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. MUHAMMADIYAH ada
diantaranya menjadi pilar penting yang menggawangi.
Pandangan politik kebangsaan MUHAMMADIYAH tercermin dalam konsep Daarul Ahdy Wa Syahadah, negara sebagai
perjanjian luhur tempat beribadah. Sepanjang perjanjian luhur belum dibatalkan
maka MUHAMMADIYAH ada dalam ikatan teologis. Maka mengganti bentuk negara juga
harus melalui mekanisme perjanjian luhur pula bukan dengan cara makar atau
inviltrasi yang tidak fair.
Politik yang berorientasi pada kekuasaan hanya melahirkan konflik dan itu adalah ranah partai politik, kelompok pressure dan agregasi lainnya. Politik selalu berujung pada kekuasaan dan semua cara dihalalkan demikian Niccolo Machiaveli memberi nasehat kepada para pangeran dalam sebuah bukunya yang fenomenal Le Principe.
Kesejarahan
politik kekuasaan berjangka pendek dan sesaat, tidak punya masa depan dan hanya
menguntungkan segelintir orang atau kelompok, Keterbatasan jangkauan ini karena
durasi kekuasaan juga cukup pendek. Lima tahun adalah waktu yang tak cukup
untuk mengurai sebuah idealisme politik. Politik kekuasaan selalu melahirkan politisi yang tidak pernah akil balig ujar
Kyai Haidar Nashir dalam pidato kebangsaan beberapa pekan lalu.
Politik kebangsaan yang dianut MUHAMMADIYAH adalah politik yang keluar dari sekat kelompok, ras, agama atau suku, bersifat universal dan holistik sebab cita-cita politiknya bukan untuk kepentingan kelompok tertentu tapi untuk semua. Bukan pula kekuasaan yang berdurasi, tapi terus menerus tanpa batas waktu.
Politik
kebangsaan tidak terbatas oleh ruang dan waktu, politik kebangsaan berpihak
kepada kepentingan umat bukan kepada rezim yang tengah mempertahankan kekuasaan
atau kepada oposan yang ingin mendapat kekuasaan. Politik kebangsaan berpihak
kepada orang-orang yang lemah diantara kamu (malakat
aimanukum), kepada rakyat yang kurang makan, kurang pakaian, kurang
terdidik dan yang dimarjinalkan. Terus berikhtiar mensejahterakan dan
menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama, suku,
ras dan bahasa.
Realitas politik di MUHAMMADIYAH ternyata sebaliknya: politik kebangsaan
dan politik kukuasaan tarik ulur berebut dominan. Dan muhammadiyah ditagih
bijak memilih dan publik sedang menunggu MUHAMMADIYAH memilih politik yang mana
...
Wallahu a'lam
@nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar
Komunitas Padhang Makhsyar

No comments:
Post a Comment