Pertama, Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah
Amar makruf nahi munkar dan tajdid, berasas Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah, dengan tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Kedua, dalam beragama Muhammadiyah selalu memperlihatkan sikap wasathiyah (tengahan) dan tidak ghulul (ekstrim), dengan tetap istiqamah pada prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah/maqbulah serta mengembangkan akal pikiran yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua, dalam beragama Muhammadiyah selalu memperlihatkan sikap wasathiyah (tengahan) dan tidak ghulul (ekstrim), dengan tetap istiqamah pada prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah/maqbulah serta mengembangkan akal pikiran yang sesuai dengan ajaran Islam.
loading...
Ketiga, Muhammadiyah
memandang Islam sebagai agama yang
berkemajuan (Dinul hadharah) dan mengandung kesatuan yang utuh,
menyangkut aspek-aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalah duniawiyah, tanpa
memandang satu aspek lebih penting dari yang lainnya, serta mewujudkannya
dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat melalui dakwah yang terus
menerus.
Keempat, pandangan Muhammadiyah tentang tajdid atau pembaharuan cendernng seimbang antara pemurnian (purifikasi) dan pembaruan/pengembangan (modernisasi, dinamisasi).
Keempat, pandangan Muhammadiyah tentang tajdid atau pembaharuan cendernng seimbang antara pemurnian (purifikasi) dan pembaruan/pengembangan (modernisasi, dinamisasi).
Kelima, ideologi Gerakan
Muhammadiyah mengedepankan penerapan nilai-nilai dan prinsip Islam dalam
kehidupan dan lebih berorientasi pada pembentukan masyarakat Islam.
Keenam, Muhammadiyah menampilkan corak Islam yang mengedepankan amaliyah yang terlembaga dan terorganisasi sebagai perwujudan dan keyakinan dan pemahaman Islam dalam Muhammadiyah, sehingga Islam termanifestasikan secara konkrit.
Keenam, Muhammadiyah menampilkan corak Islam yang mengedepankan amaliyah yang terlembaga dan terorganisasi sebagai perwujudan dan keyakinan dan pemahaman Islam dalam Muhammadiyah, sehingga Islam termanifestasikan secara konkrit.
Ketujuh, perjuangan Muhammadiyah
lebih memilih jalur dakwah di bidang kemasyarakatan dan tidak menempuh jalur
politik sebagaimana ditempuh oleh partai politik, dengan tetap menjalankan
peran-peran kebangsaan.
Kedelapan, Muhammadiyah menerima Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Negara bangsa, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridlai Allah SwT: Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Kedelapan, Muhammadiyah menerima Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Negara bangsa, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridlai Allah SwT: Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Kesembilan, dalam memosisikan
diri di hadapan Negara/Pemerintah, Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap
amar ma’ruf nahi munkar dalam makna memberikan dukungan pada
kebijakan-kebijakan yang positif, sebaliknya melakukan kritik secara bijaksana
terhadap kebijakan-kebijakan yang dipandang tidak baik. Kesepuluh, sejalan
dengan Kepribadian Muhammadiyah, dalam memperjuangkan sesuatu lebih
mengedepankan sikap toleran, demokratis, damai, cerdas, bekerjasama dengan
golongan manapun untuk kebaikan, kuat dalam prinsip tetapi luwes dalam cara,
menjauhi konfrontasi apalagi kekerasan.
Terakhir, bergerak melalui sistem
organisasi (Persyarikatan) dan tidak bersifat perorangan dengan menjunjung
tinggi semangat kolektif kolegial, demokratis, musyawarah, dan ukhuwah. (Red.S)

No comments:
Post a Comment