“Itu begini,
maukah bila suatu saat kita dipimpin oleh orang Arab? Atau sebaliknya, maukah
orang Arab dipimpin oleh kita?” tutur Dr. Saad Ibrahim, MA ketika memberikan
stadium general bertema “Aktualisasi Ideologi Muhammadiyah” dalam acara Latihan
Instruktur Baitul Arqam yang digelar di Rusunawa akhir Maret silam.
Kala itu Ketua
PWM Jatim tersebut tengah membahas pandangan Muhammadiyah terhadap negara, dan
sedikit mengulas tentang Khilafah. Menurut beliau, sangat susah menerapkan
Khilafah Islamiyah ditengah nation state yang telah mengakar kuat.
Apalagi kini tidak ada lagi Khalifah sekaliber Khulafaurrasyidin yang ketokohannya
bisa diterima Umat Islam hampir di seluruh dunia.
Setelah negara
kemudian memproklamirkan pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), sesungguhnya
bukan suatu yang bombastis. Hanya momentnya saja yang menjadi perbincangan
ramai. Pembubaran HTI terjadi ditengah menguatnya tensi keagamaan “bela Islam”
di tanah air.
Sejak
kemunculannya, sampai kemudian aktif menebarkan gagasan-gagasan, terutama
melalui buletin Al Islam setiap hari Jum’at, kehadiran HTI sendiri memang
membingungkan. Ia menolak Demokrasi, tapi memanfaatkan demokrasi untuk
mengkampanyekan gagasannya.
Ini ibarat
tamu yang dipersilahkan masuk, menginap, namun lantas mengolok-ngolok konsep
dan tatanan pemilik rumah. Hanya karena pemilik rumah adalah orang yang terbuka
dan demokratis, maka dibiarkan saja. Artinya, HT bisa berkembang di negara
demokrasi seperti Indonesia, tapi tak henti-hentinya menolak demokrasi.
Tak ayal jika
HT Langsung dilarang, atau diberangus di negara-negara non demokrasi. Indonesia
memang menggunakan konsep demokrasi, namun bukan liberal state seperti
Amerika Serikat. Indonesia berideologi Pancasila, dimana aspek KeTuhanan masih
di junjung. Tata nilai, etika, dan agama masih diagungkan.
Jauh sebelum
HT didirikan, Indonesia sudah memiliki dua Ormas besar dengan jumlah pengikut
signifikan. Secara umum kehadiran Ormas tersebut juga dalam rangka membesarkan
Islam, sebelum HT mengklaim bahwa dengan Khilafah lah peradaban Islam kembali
gemilang.
Status HT di
Indonesia pun juga tidak jelas. Di dunia, HT adalah partai. Namanya saja Hizbut
Tahrir (Partai Pembebasan). Di Indonesia, statusnya entah Ormas, entah apa. Yang jelas bukan Partai politik yang bisa
berkompetisi dalam politik elektoral.
Kampanye anti
demokrasi, anti pancasila di sebuah negara yang telah memberikannya kebebasan
berpendapat adalah tidak etik. Apalagi menafikan sejarah perjuangan Umat Islam
sampai melahirkan sebuah negara bernama Indonesia?
Itu tak
ubahnya mengoreksi sejarah berdirinya bangsa Indonesia, yang konstruksi
ideologinya juga dirumuskan oleh tokoh-tokoh Islam. Ini sangat ahistoris, dan
tak menghargai jasa pahlawan, yang sekaligus pendiri bangsa tersebut.
Meskipun
menurut saya, pembubaran HTI yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam
hanyalah basa-basi. Bagaimana sebuah ideologi dibubarkan? Diksi “pembubaran”
itu tentu tidak tepat. Karena ini bukan acara orkesan yang kemudian di grebek
dan dibubarkan. Atau sekumpulan PKL yang dirazia satpol PP.
Meski
dibubarkan, ideologi HT tidak serta merta bubar. Mungkin pemerintah bisa
mencabut legalitas hukumnya secara sepihak, atau melarang setiap perijinan yang
mengatasnamakan HT. Namun susah dipastikan jika ideologi benar-benar bisa
dihapus.
Lagipula,
banyak juga organisasi atau LSM yang bergerak (kadang musiman) yang sebenarnya
tidak memiliki dokumen legal. Termasuk komunitas-komunitas. Apalagi, sebagai
sebuah kajian ilmiah, ideologi HT tidak mungkin dibatasi. Sama dengan Komunisme
atau sosialisme, toh kita bisa dengan mudah mendapatkan buku-buku Karl Marx.
Adapun gerakan
HT yang barangkali patut diwaspadai oleh Pemerintah, adalah soal rekruitment
anggota. Semakin banyak yang percaya pada Khilafah, semakin banyak pula yang
tidak respect atau bahkan anti terhadap demokrasi dan pancasila.
Semestinya,
tanpa perlu diproklamirkan pembubarannya, gerakan seperti ini tidak seharusnya
mendapatkan legalitas hukum. Apalagi bisa mengakses fasilitas publik selevel
stadion untuk kampanye Khilafah besar-besaran. Sekarang kita semua bingung, apa
yang sebenarnya tengah terjadi? Bertambah bingung karena ternyata HT sempat
dilegalkan oleh Pemerintah, dan kini dibubarkan. []
Wallohua’lam
A Fahrizal
Aziz
Redaktur
srengenge.id

No comments:
Post a Comment